Konsep yang dikembangkan dalam program Pencetakan
Seratus Ribu Wirausaha Baru Jawa Barat (QUB Jabar) adalah bagaimana menjadi
wirausaha baru Jawa Barat Kahiji di ASEAN. Tentu tema menjadi nomor satu di
ASEAN ini bukanlah omong kosong belaka karena sudah ditetapkan sebagai tema
yang harus dicapai ketika WUB memang diarahkan untuk mengembangkan pasar di
sepuluh negara ASEAN yang penduduknya berjumlah lebih dari 610 juta jiwa.
Pendidikan, pelatihan serta pendampingan yang
sudah diterima oleh wirausaha selama beberapa hari yang diselenggarakan oleh 13
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat, tentu sudah menjadi dasar bagi
wirausaha di Jawa Barat untuk memasuki program Kahiji di ASEAN. Akan tetapi,
tentu belum cukup karena sejatinya keberhasilan program Kahiji di ASEAN ini
harus dilihat ketika sejauh mana produk-produk WUB memang memasuki pasar ASEAN.
Salah satu yang harus dilakukan saat ini adalah
bagaimana melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan pengusaha yang memiliki
pasar yang paling dekat dengan pasar ASEAN. Tentu yang paling menunjukkan wakil
pasar ASEAN itu adalah Singapura dan Malaysia. Kedua pasar ini mewakili pasar
yang berjumlah lebih dari 610 juta jiwa tersebut. Berbagai perilaku pasar serta
need, want dan demand dari pasar ASEAN dapat dilihat dari kedua negara ini.
WUB yang mampu memahami pasar ASEAN dengan baik,
tentu akan lebih mudah memasuki pasar tersebut. Oleh karena itu, tentu WUB Jawa
Barat perlu melakukan “pendekatan” dengan pengusaha-pengusaha yang berada di
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya dan Kota Batam pada khususnya.
Para pengusaha yang berada di Kota Batam sudah terbiasa melakukan transaksi
bisnis di Singapura dan Malaysia.
Hal ini sangat terasa ketika melakukan sharing dan
benchmarking dengan pengusaha Kota Batam yang tergabung dalam KADINDA Kota
Batam, Dekopinda Kota Batam serta pengusaha yang belum tergabung dalam kedua
organisasi tersebut. Kerjasama dengan pengusaha di Kota Batam bisa dilakukan
ketika WUB sudah memiliki produk yang unik dan sesuai dengan need, want dan
demand pasar Singapura dan Malaysia.
Banyak
informasi yang diberikan oleh pengusaha di Batam tentang kebutuhan dan
keinginan pasar Singapura dan Malaysia. Mereka tidak pelit berbagai informasi
dan bahkan pengusaha tersebut meminta produk-produk yang laku di Pasar
Singapura. Bahkan saat itu juga, kalau layak, bisa dipasarkan di pasar yang
mereka kuasai.
Akan tetapi, mereka meminta syarat utama yaitu
memiliki legal aspects yaitu bagaimana produk yang dijual tersebut memiliki
ijin dari pemerintah yaitu PIRT, Halal dan sertifakasi lainnya yang relevan
dengan legal aspect setiap produk. Konsumen Singapura sangat concern dengan
legal aspect.
Yang selanjutnya diminta oleh pengusaha Kota Batam
adalah kesesuaian kualitas, kuantitas dan waktu pengiriman atau delivery.
Barang yang dipesan harus sesuai kualitas, kuantitias serta waktu pengiriman
yang didasarkan kepada kontrak kerja
yang disepakati. Setiap WUB harus fokus pada ketiga aspek ini karena konsumen
Singapura meminta setiap produk yang
dipesan sesuai dengan kontrak kerja.
Yang tidak kalah penting bagi WUB adalah bagaimana
bisa menjamin sustainability atau kerlanjutan pengiriman barang sesuai dengan
kebutuhan setiap konsumen. Banyak perjanjian selama ini yang membuat trust dari
konsumen di singapura menjadi turun karena keberlanjutan dari ketersediaan
produk itu tidak terjamin. Tentu nantinya akan berpengaruh kepada
sustainability bisnis setiap konsumen di sana.
Inilah beberapa hal yang didapat dari benchmarking
kepada pengusaha di Batam dan sudah menjadi kewajiban setiap WUB untuk
meningkatkan kualitas produk dan bisnis sesuai dengan permintaan pasar ASEAN
sehingga kolaborasi dengan pengusaha di Kota Batam bisa memberikan value kepada
WUB dalam berbisnis untuk menjadi Kahiji di ASEAN.
Meriza
Hendri, founder STRABIZ Management Consulting, GIMB Foundation ,
Post A Comment:
0 comments so far,add yours